Kamis, 11 Maret 2010

Makalah Cinta Tanah Air

Makalah Cinta Tanah Air








M a ta P e la ja ra n : P P K n
Nama : Eggy Kamajaya T
Npm :32108431
K e la s : 2 DB 08























DAFTAR ISI
P ENDAH U L U AN ............................................................................................................ 3
Kegiatan Belajar 1: P ENGERTIAN ,FUNGS I DAN ISI PANCASILA
Tujuan ............................................................................ 5
U raian Materi ................................................................. 5
1. Pengertian Pancasila............................................... 5
2. Fungsi Pancasila ..................................................... 5
3. Isi Pancasila ........................................................... 6
Tugas Kegiatan 1 .......................................................... 8
Kegiatan Belajar 2: S EJARAH DAN RUMUSAN P ANCAILASERTA
S U M P AH P EM U DA DAN M AK NANYA
Tujuan .......................................................................... 9
U raian Materi ............................................................... 9
1. Sejarah Perumusan Pancasila ............................. 9
2. Rumusan Pancasila yang Sah ............................. 10
3. Makna Sumpah Pemuda .................................. 12
Tugas kegiatan 2 ........................................................ 14
Kegiatan Belajar 3: P ENTING NYA K EB ER ADAAN, K EG U NAAN DAN
P ENG AM AL AN P ANC AS IL A B ER IK U T NIL AI-NIL AI
YANG B ER K AITAN DENG AN C INTA TANAH AIR
Tujuan ........................................................................... 15
U raian Materi ................................................................ 15
1. Pentingnya Keberadaan danKegunaan Pancasila . 15
2. Isi Nilai Moral .......................................................... 17
3. Menerapkan Nilai yang Berkaitan dengan Cinta
Tanah Air ................................................................ 18
Tugas kegiatan 3 .................................................. ...... 19
P ENU TU P ................................................................................................................... 21
DAF TAR P U S TAK A ....................................................................................................
















PENDAHULUAN
Setelah mempelajari modul ini Anda diharapkan dapat mengamati dan menilai terhadap
masyarakat lingkungan sekitar Anda tentang perbuatan yang sesuai dengan Cinta Tanah
Air.
Sebagai pelengkap bacalah buku sumber yang sesuai dengan modul ini termasuk UUD
1945 dan Amandemennya.
Pelajari modul ini secara bertahap kegiatan demi kegiatan dan kerjakan tugasnya pada
setiap kegiatan, karena dengan mengerjakan tugas tugas tersebut Anda dapat menilai
kemampuan sendiri yang berkaitan dengan modul yang telah Anda pelajari.
Cocokanlah jawaban Anda dengan kunci tugas yang telah tersedia di belakang modul ini,
dan diharapkan tidak melihat kunci jawaban sebelum mengerjakan tugas, karena hal ini
tidak dapat menilai kemajuan belajar Anda sendiri.
Bila tugas Anda kurang memuaskan, Anda harus mengulang kembali untuk mempelajari
modul ini.
Modul ini dapat Anda pelajari dalam waktu kurang lebih 8 jam.
4
5
Kegiatan Belajar 1
PENGERTIAN,FUNGSI DAN ISI PANCASILA
2. Fungsi Pancasila.
Fungsi pokok Pancasila adalah sebagai Dasar Negara. Selain fungsi pokok Pancasila
sebagai Dasar Negara ada fungsi yang lainnya yaitu:
- Pandangan Hidup Bangsa Indonesia yaitu yang dijadikan pedoman hidup bangsa
Indonesia dalam mencapai kesejahteraan lahir dan batin dalam masyarakat yang
heterogen (beraneka ragam).
- Jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia, artinya Pancasila lahir bersama
denganlahirnya bangsa Indonesia dan merupakan ciri khas bangsa Indonesia dalam
sikap mental maupun tingkah lakunya sehingga dapat membedakan dengan bangsa
lain.
- Perjanjian Luhur artinya Pancasila telah disepakati secara nasional sebagai dasar
negara tanggal 18 Agustus 1945 melalui sidang PPKI (Panitia Persiapan
kemerdekaan Indonesia).
- Sumber dari segala sumber tertib hukum artinya; bahwa segala peraturan perundangundangan
yang berlaku di Indonesia harus bersumberkan Pancasila atau tidak
bertentangan dengan Pancasila.
- Cita- cita dan tujuan yang akan dicapai bangsa Indonesia, yaitu masyarakat adil dan
makmur yang merata materiil dan spiritual yang berdasarkan Pancasila.
6
Melihat besarnya kedudukan Pancasila sebagaimana disebutkan tadi, Anda sebagai
generasi muda yang akan meneruskan perjuangan bangsa Indonesia, perlu
memelihara dan melestarikannya, dengan menghayati dan mengamalkannya dalam
kehidupan sehari-hari.
Coba Anda berikan contoh Pengamalan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari
dikeluarga! Tulislah jawaban Anda pada kolom yang tersedia.
Contoh Pengamalan Pancasila di keluarga:
1. Sila I : ........................................
2. Sila II : ........................................
3. Sila III : ........................................
4. Sila IV : .....................................
5. Sila V : .....................................
Apakah Anda telah paham untuk memberikan contohnya, bila belum Anda dapat melihat
contoh. contoh di bawah ini.
Contoh Pengamalan Pancasila di keluarga:
1. Sila I : menghormati yang sedang melaksanakan ibadah.
2. Sila II : membantu membereskan rumah.
3. Sila III : rukun dengan saudara (kakak/adik).
4. Sila IV ; bila ada masalah diselesaikan dengan musyawarah.
5. Sila V : hemat, tidak boros.
Nah bila Anda telah paham dengan contoh-contoh di atas kita lanjutkan pada bahasan
berikutnya.
3. Isi Pancasila.
Pancasila juga merupakan sarana atau wadah yang dapat mempersatukan bangsa
Indonesia, sebab Pancasila adalah falsafah, jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia
yang mengandung nilai-nilai dan norma . norma yang luhur.
Kita menyadari bahwa Pancasila sebagai norma dasar dan nilai moral yang hidup dan
berkembang dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Nilai-nilai itu adalah Pandangan
Hidup, Kesadaran dan Cita hukum, cita-cita mengenai Kemerdekaan, Keadilan Sosial,
Politik, Ekonomi, Keagamaan dll.
Nilai-nilai inilah yang dirumuskan dan disyahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus
1945 menjadi norma . dasar kita.
Kita hidup dalam masyarakat yang beraneka ragam coraknya, maka harus kita amalkan
dalam kehidupan sehari-hari dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Setiap masyarakat mempunyai norma dan aturan yang tidak boleh kita langgar, sebab
bila dilanggar, maka sanksinya tidak dihargai dan tidak diakui oleh masyarakat.
Coba Anda sebutkan salah satu norma yang terdapat dalam masyarakat!
Norma yang terdapat dalam masyarakat terdiri dari 4 macam, yaitu:
1. Norma Agama bersumber dari Tuhan melalui utusannya yang berisikan peraturan
hidup yang diterima sebagai perintah. perintah, larangan-larangan dan anjurananjuran
yang berasal dari Tuhan. Sebagian besar norma agama bersifat umum, jadi
7
berlaku bagi seluruh golongan manusia di dunia terlepas dari agama yang dianut.
Contoh, semua agama mengajarkan agar umatnya tidak berdusta; sanksinya adalah
.rasa berdosa ..
2. Norma Kesusilaan yang dianggap sebagai aturan yang datang dari suara hati
sanubari manusia; dari bisikan kalbu atau suara batin yang diakui dan diinsyafi oleh
setiap orang sebagai pedoman dalam sikap dan perbuatannya. Misalnya, suara batin
kita memerintahkan .Hendaknya engkau berlaku jujur.. Penyimpangan dari norma
kesusilaan dianggap salah atau jahat sehingga pelanggarnya akan diejek atau disindir.
Bila penyimpangan kesusilaan dianggap keterlaluan maka pelakunya akan dikucilkan.
3. Norma Kesopanan merupakan peraturan hidup yang timbul dari pergaulan
segolongan manusia dan dianggap sebagai tuntunan pergaulan sehari-hari
sekelompok masyarakat. Misalnya menegaskan agar orang muda menghormati orang
yang lebih tua. Bila dilanggarnya sanksinya adalah dikucilkan dari pergaulan hidup
bermasyarakat.
4. Norma Hukum adalah aturan tertulis maupun tidak tertulis yang berisikan perintah
atau larangan yang memaksa dan yang akan menimbulkan sanksi yang tegas bagi
setiap orang yang melanggarnya.
Keempat Norma ini berlaku dan terdapat pada masyarakat Indonesia yang masinngmasing
norma mempunyai perbedaan satu sama lain. Khusus Norma Hukum yang dibuat
oleh lembaga yang berwenang, untuk membuatnya (negara) dan dari segi sanksinya
lebih tegas dan jelas serta dapat dipaksakan dalam pelaksanaannya.
1.
Siapkanlah UUD 1945 dan Amandemennya.
1 . Sejarah Perumusan Pancasila
Anda masih ingat, apa Pancasila?
Kita ketahui bersama bahwa Pancasila itu tidak lahir secara mendadak, melainkan dengan
melalui proses yang panjang. Nilai-nilai Pancasila telah hidup dan berkembang sejak
manusia Indonesia itu ada.
Lahirnya Pancasila digali dari bumi Indonesia sendiri yang memang bukanlah kita meniru
dari bangsa lain, tetapi sudah berurat berakar dalam sifat dan tingkah laku masyarakat
Indonesia. Karena itu bangsa Indonesia lahir dengan kepribadiannya sendiri, yang
bersamaan dengan lahirnya bangsa dan negara itu.
Kepribadian itu ditetapkan sebagai Pandangan Hidup dan Dasar Negara, kita percaya
pada diri sendiri, karena percaya pada diri sendiri juga merupakan salah satu ciri
kepribadian bangsa Indonesia.
Sebagai contoh lain sifat dan kepribadian bangsa yaitu mempercayai adanya Tuhan
Yang Maha Esa.
Coba Anda berikan contoh yang lainnya!
Bila Anda telah memahami pengertian Pancasila, sekarang kita lanjutkan pada Sejarah
.Perumusan Pancasila..
Pembahasan mengenai Dasar Negara Indonesia dilakukan pertamakali pada Sidang
Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang
berlangsung mulai tanggal 29 Mei sampai 1 Juni 1945. Pada sidang tersebut terdapat
usulan .usulan tentang Dasar Negara, usulan-usulan yang dikemukakan adalah :
Kegiatan Belajar 2
a. Prof. Mr. Muhammad Yamin
Mengusulkan Dasar Negara dalam pidatonya tidak tertulis pada tanggal 29 Mei 1945
dalam sidang BPUPKI yaitu:
1) Peri Kebangsaan.
2) Peri Kemanusiaan.
3) Peri Ketuhanan.
4) Peri Kerakyatan.
5) Kesejahteraan rakyat.
Setelah selesai berpidato, Beliau menyampaikan pula usulan-usulan tertulis naskah
rancangan UUD RI. Dalam pembukaan itu tercantum rumusan lima dasar yaitu:
1) Ketuhanan Yang Maha Esa.
2) Kebangsaan Paersatuan Indonesia.
3) Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab.
4) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/
Perwakilan.
5) Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
b. Usulan Prof. Mr. Dr. R Soepomo (31 Mei 1945).
1) Paham persatuan.
2) Perhubungan Negara dan Agama.
3) Sistem badan permusyawaratan.
4) Sosialisasi Negara.
5) Hubungan antar bangsa yang bersifat Asia Timur Raya.
c. Usulan Ir. Soekarno
Tanggal 1 Juni 1945 Beliau mengemukakan usulan mengenai Dasar Negara
Indonesia merdeka yaitu:
1. Kebangsaan Indonesia.
2. Internasionalisme atau Perikemanusiaan.
3. Mufakat atau Demokrasi.
4. Kesejahteraan Sosial.
5. Ketuhanan yang berkebudayaan.
Nah! ke lima Dasar Negara ini Beliau mengusulkan pula agar diberi nama Pancasila.
BPUPKI pada sidang pertamanya belum mencapai kata sepakat tentang Dasar Negara
Indonesia merdeka.
O leh karena itu, dibentuklah panitia kecil yang membahas usulan-usulan yang diajukan
dalam sidang BPUPKI baik secara lisan maupun tertulis yang disebut panitia Sembilan
yang diketuai oleh Ir. Soekarno.
Adapun anggotanya terdiri dari tokoh tokoh Nasional yang mewakili golonganI s l a m
dan golongan Nasional, yaitu:
Drs. Moch Hatta, Mr. A.A Maramis, Mr. Muh Yamin, Mr. Ahmad Soebardjo, Abdul Kahar
Muz akar, KH. W ahid Hasyim, Abi Kusno, Tjokrosoejoso dan Haji Agus Salim.
2. Rumusan Pancasila yang Sah
Panitia Sembilan pada tanggal 22 Juni 1945, berhasil menyusun suatu naskah yang
kemudian disebut Piagam Jakarta.
Yang di dalamnya tercantum rumusan Dasar Negara sebagai berikut:
11
1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
2. Kemanusiaan yang adli dan beradab
3. Persatuan Indonesia.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/
Perwakilan.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dari beberapa rumusan yang diusulkan itu, mana menurut Anda yang paling sesuai
dengan kepribadian Bangsa Indonesia?
Hasil kerja panitia Sembilan itu belum dapat pengesahan dari BPUPKI, karena mereka
belum mewakili seluruh golongan masyarakat Indonesia dan rumusan dasar negara
yang dihasilkan itu masih dianggap belum terumuskan secara jelas.
Untuk memantapkan hasil kerja BPUPKI dan sejalan dengan perkembangan sejarah,
maka dibentuklah Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang bersidang
pada tanggal 18 Agustus 1945, yang kedudukannya sama dengan badan perwakilan
rakyat dan anggotanya ditambah dari wakil-wakil daerah dan golongan yang segera
ditugaskan untuk menyusun alat-alat kelengkapan negara yang diperlukan.
Dalam sidangnya PPKI menghasilkan:
1. Menetapkan dan mengesahkan UUD RI.
2. Memilih Ir. Soekarno sebagai Presiden dan Drs.Moch Hatta sebagai wakil Presiden.
3. Sebelum dibentuk MPR dan DPR Presiden dibantu oleh suatu Komite Nasional
Indonesia Pusat (KNIP) untuk sementara waktu. Dalam pengesahan tersebut terdapat
rumusan Pancasila sebagai Dasar Negara yang tercantum dalam Pembukaan UUD
1945 berikut sistematikanya, sebagai berikut:
- satu : Ketuhanan Yang Maha Esa.
- kedua : Kemanusiaan yang adil dan beradab.
- ketiga : Persatuan Indonesia.
- keempat : Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam
Permusyawaratan/Perwakilan.
- ke lima : Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Berikut ini kita lanjutkan tentang perwujudan Cinta Tanah Air yaitu Sumpah Pemuda.
3 . Makna Sumpah pemuda.
Masih ingatkah Anda isi Sumpah Pemuda, coba bacakan kembali.
Sumpah Pemuda yang dicetuskan tanggal 28 Oktober 1928. Menurut Sejarah
menunjukkan bahwa perjuangan bangsa Indonesia dengan keberanian melahirkan
persatuan dan kesatuan bangsa yang saat sekarang ini perlu dipupuk.
Persatuan dan Kesatuan Sumpah Pemuda dapat memberikan ide/gagasan atau
membimbing generasi yang akan datang untuk tetap tegaknya negara kesatuan RI.
Sumpah Pemuda sebagai tonggak Penegas Persatuan bangsa Indonesia dapat
mencegah perpecahan bangsa, guna memelihara stabilitas pembangunan Nasional untuk
mengisi kemerdekaan. Jika ada hambatan seperti mengaggap suku bangsanya lebih
baik dari yang lain atau menganggap agamanya paling baik dsb, dapat kita atasi bila
kita mengamalkan isi Sumpah Pemuda, sebab tanpa persatuan dan kesatuan, apapun
yang dicita-citakan oleh negara dan bangsa tidak akan berhasil.
Anda tahu bahwa sila ketiga Pancasila mengandung makna Cinta Tanah Air, yang artinya
Cinta kepada Negara tempat kita memperoleh kehidupan dan mengalami kehidupan
semenjak lahir sampai akhir hayatnya.
Oleh sebab itu kita selalu tanggap serta waspada terhadap setiap kemungkinan ancaman,
gangguan dan rongrongan yang dapat membahayakan Persatuan dan Kesatuan Bangsa
baik yang datang dari luar maupun dari dalam negeri.
Dalam UUD 1945 pasal-pasal yang berhubungan dengan Persatuan dan Kesatuan yaitu:
a. Pasal 1 ayat (1) UUD 1945, bahwa Negara Indonesia adalah Negara
Kesatuan yang berbentuk Republik.
b. Pasal 30 ayat (1) UUD 1945 berbunyi: .tiap-tiap Warga Negara berhak
dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan Negara.. ayat (2) berbunyi: .Syarafsyaraf
pembelaan Negara diatur dengan UU..
c. Pasal 32 berbunyi: .Pemerintah Indonesia memajukan Kebudayaan
Nasional..
d. Pasal 35 berbunyi: .Bendera Negara Indonesia ialah Merah Putih..
e. Pasal 36 berbunyi: .Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia..
Semua pasal-pasal itu mengatur masalah persatuan dan memperkokoh kesatuan dalam
memajukan cita-cita bersama dan makna yang terkandung didalamnya, bahwa Persatuan
dan Kesatuan itu merupakan syarat mutlak bagi tegaknya suatu Negara dan Bangsa.
Coba: Anda buka UUD 1945, simak dan hafalkan pasal-pasal yang berkaitan dengan
Persatuan dan Kesatuan.
Jika Anda telah memahami tentang makna Sumpah Pemuda, mari kita lanjutkan pada
bahasan berikut tentang tindakan dan perbuatan yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila,
terutama Sila Persatuan Indonesia antara lain:
a. Menempatkan Persatuan dan Kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan Bangsa
dan Negara, sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
b. Sanggup dan rela berkorban demi kepentingan Bangsa dan Negara.
13
c. Cinta Tanah Air dan Bangsa.
d. Bangga berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
Coba Anda berikan contoh lain tentang tindakan dan perbuatan yang sesuai
dengan Sila Persatuan Indonesia!
Mencintai Tanah Air dan Bangsa mendorong setiap warga negara untuk
lebih mengenal dan menghayati, adat istiadat dan kehidupan Bangsa Indonesia yang
beraneka ragam coraknya dari seluruh Tanah Air.
Sudah menjadi kewajiban Bangsa memajukan pergaulan demi Persatuan dan Kesatuan
Bangsa yang ber Bhinneka Tunggal Ika.
Sebagai perwujudannya adalah Sumpah Pemuda.
Apa itu Sumpah Pemuda?
Kita ketahui bahwa Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 adalah Cerminan dari tekad dan
ikrar para Pemuda, Pelajar dan Mahasiswa.
Pada saat itu mereka tidak membeda-bedakan Suku, Pulau, dan Organisasi mana, karena
tekad mereka ingin bersatu untuk merebut Kemerdekaan dari para penjajah. Semangat
Persatuan pada waktu itu sangat menonjol, mereka bertekad hidup atau mati tiada jalan
lain untuk merebut kemerdekaan kecuali bersatu padu.
Hasil dari tekad dan ikrar para pemuda yaitu pernyataan Sumpah Pemuda yang berbunyi:
1. Kami putra putri Indonesia mengaku, bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia.
2. Kami putra putri Indonesia mengaku, berbangsa satu bangsa Indonesia.
3. Kami putra putri Indonesia mengaku, menjunjung bahasa persatuan bahasa
Indonesia.
Ketiga keputusan tersebut dipatuhi oleh semua perkumpulan kebangsaan Indonesia.
Keyakinan persatuan Indonesia diperkuat dengan memperhatikan dasar persatuan,
yaitu Kemauan, Sejarah, Bahasa, Hukum adat dan Pendidikan.
Adapun makna Sumpah Pemuda menjadi tonggak penegas yang sangat penting dalam
sejarah atau lebih jelasnya, bahwa kita wajib menjujung tinggi persatuan Indonesia
berdasarkan prinsip Bhinneka Tunggal Ika.
Kita bangga bertanah air, berbangsa dan berbahasa Indonesia; Karena itu kita wajib
mencintai tanah air,bangsa dan bahasa Indonesia.
Simaklah baik-baik isi dan makna Sumpah Pemuda tersebut, seandainya Anda masih
belum hafal isi Sumpah Pemuda, silahkan isi dan lengkapi kalimat pada kolom yang
tersedia:
Sumpah Pemuda
1. Kami putra putri Indonesia, mengaku,.................................
2. Kami putra putri Indonesia, mengaku,.................................
3. Kami putra putri Indonesia, mengaku.................................
PENTINGNYA KEBERADAAN, KEGUNAAN DAN
PENGAMALAN PANCASILA BERIKUT NILAI-NILAI
YANG BERKAITAN DENGAN CINTA TANAH AIR
Dewasa ini telah terjadi perubahan-perubahan yang sangat pesat dan luas di seluruh
Dunia sebagai akibat adanya kemajuan daya nalar/pikir manusia. Perubahan perubahan
yang dinamis itu dapat dirasakan dalam derap Pembangunan Nasional, hal itu akan
mempengaruhi aspirasi/ pendapat, cara berpikir dan sikap atau perbuatan manusia.
Perubahan Sosial dan Budaya akan menghasilkan perubahan tata nilai, tetapi karena
tata nilai baru belum melembaga sementara tata nilai lama mulai ditinggalkan, maka
timbulah berbagai gejolak, ketidak pastian, rasa cemas dan kegelisahan.
Untuk menghadapi perubahan-perubahan itu, bangsa Indonesia harus makin
memantapkan kesetiaannya kepada Pancasila, dengan cara menghayati
mengamalkannya dalam segala bidang kehidupan (Ekonomi, Sosial Budaya dsb).
.Kita dapat mengambil pelajaran dengan memperhatikan kehidupan masyarakat, di
negara.negara industri maju. Kehidupan tanpa mengenal Ketuhanan Yang Maha Esa
mengakibatkan mereka kehilangan nilai-nilai etik, moral dan spritual.
Tanpa Kemanusiaan yang adil dan beradab, kemajuan bidang ekonomi, ilmu pengetahuan
dan teknologi justru akan memerosokkan nilai-nilai kemanusiaan ke dalam tempat yang
rendah. Tanpa nilai Persatuan dan Kesatuan, dapat disaksikan bangsa-bangsa
mengalami perpecahan dari dalam, misalnya permusuhan antar suku bangsa, antar
agama atau ras.
Tanpa nilai-nilai Kedaulatan rakyat, dapat disaksikan tumbuhnya kekuatan kekuatan
pemerintahan yang sewenang-wenang yang akhirnya terjadi pertentangan antara
pemerintah dan rakyat. Tanpa nilai-nilai Keadilan sosial, dapat disaksikan kesenjangan
sosial dalam masyarakat, akan terjadi kecemburuan sosial antara sikaya dan si miskin.
Lebih lanjut hal ini dapat menimbulkan keresahan dan perpecahan yang selanjutnya
dapat membahayakan kelestarian hidup bangsa dan negara.
Oleh sebab itu, nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila mutlak harus dihayati
dan diamalkan, agar kita dapat terhindar dari akibat-akibat buruk yang dibawa oleh zaman
tersebut.
- Usaha-usaha menghayati, mengamalkan dan melestarikan Pancasila dalam
kehidupan sehari-hari:
Contohnya antara lain:
1. menjaga kerukunan hidup antar umat beragama,
2. merasakan penderitaan orang lainatau tengang rasa,
3. menjalin persatuan dan kesatuan,
4. menghormati pendapat orang lain, dan
5. tidak membedakan sikaya dan simiskin.
Sedangkan:
Nilai adalah sifat, keadaan atau kualitas dari sesuatu yang bermanfaat bagi kehidupan
manusia, baik lahir maupun batin; menilai berarti menimbang yaitu, kegiatan manusia
yang menghubungkan sesuatu dengan sesuatu, untuk selanjutnya mengambil
keputusan.
Keputusan tersebut dapat mengatakan berguna atau tidak berguna, benar atau tidak
benar, baik atau tidak baik, religius atau tidak religius, hal itu dihubungkan dengan unsurunsur
yang ada pada manusia, yaitu: Jasmani cipta rasa dan karsa serta kepercayaan.
Sesutu dikatakan mempunyai nilai apabila sesuatu itu berguna, benar (nilai keberadaan,
indah/nilai estetis), baik (nilai moral/etis dan religius/nilai agama).
Sekarang mari kita lihat nilai-nilai apa saja yang terkandung dalam Pancasila:
a. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, terkandung nilai religius antara lain:
1) Keyakinan terhadap adanya Tuhan Yang Maha Esa beserta sifat-sifatnya yang
maha sempurna.
2) Ketaq waan kepada Tuhan Yang Maha Esa, dengan menjalankan semua
perintahNya dan menjauhi laranganNya.
3) Nilai-nilai Sila I meliputi dan menjiwai sila II, III, IV, dan V.
Coba: Anda berikan alasan mengapa kita yakin terhadap adanya Tuhan
Yang Maha Esa dan berikan contoh ketaq waannya!
b. Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab terkandung nilai-nilai antara lain:
1) Pengakuan terhadap adanya martabat manusia.
2) Pengertian manusia yang beradab terhadap sesama manusia.
3) Pengertian manusia yang beradab yang memiliki daya, cipta rasa, karsa dan
keyakinan, sehingga jelas perbedaan antara manusia dan hewan.
4) Nilai Sila II diliputi dan dijiwai Sila I, meliputi dan menjiwai Sila III, IV, dan V.
Coba! Anda berikan contah tentang nilai-nilai Kemanusiaan yang pernah Anda lakukan
dalam kehidupan sehari-hari.
c. Sila Persatuan Indonesia terkandung nilai persatuan antara lain:
1) Persatuan Indonesia adalah persatuan bangsa yang mendiami wilayah Indonesia.
2) Bangsa Indonesia adalah persatuan Suku-suku yang meliputi wilayah Indonesia.
3) Pengakuan terhadap ke Bhinneka Tunggal Ikaan, suku bangsa dan kebudayaan
bangsa (berbeda-beda namun satu jiwa) yang memberikan arah dalam
pembinaan kesatuan bangsa.
4) Nilai-nilai Sila III diliputi dan dijiwai Sila I, II meliputi dan menjiwai sila IV dan V.
d. Dalam Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam
Permusyawaratan/Perwakilan terkandung nilai-nilai antara lain:
1) Kedaulatan adalah di tangan rakyat.
2) Pimpinan Kerakyatan adalah hikmah kebijaksanaan yang dilandasi akal sehat.
3) Manusia Indonesia sebagai warga negara dan warga masyarakat Indonesia
mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama.
4) Musyawarah untuk mufakat dicapai dalam permusyawaratan wakil-wakil rakyat.
5) Nilai Sila IV diliputi dan dijiwai Sila I, II, III meliputi dan menjiwai sila V.
18
e. Sila Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia terkandung nilai keadilan Sosial
antara lain:
1) Perwujudan Keadilan sosial dalam kehidupan sosial atau kemasyarakatan
meliputi seluruh rakyat Indonesia.
2) Keadilan dalam kehidupan sosial terutama meliputi bidang-bidang idiologi, politik,
ekonomi, sosial, kebudayaan dan pertahanan keamanan nasional.
3) Cita-cita masyarakat Indonesia adil makmur, materiil dan spiritual yang merata
bagi seluruh rakyat Indonesia.
4) Keseimbangan antara hak dan kewajiban, menghormati hak orang lain.
5) Cinta akan kemajuan dan pembangunan.
6) Nilai sila V diliputi dan dijiwai Sila I, II, III, IV dan V.
Nilai-nilai Sila Pancasila mempunyai nilai yang bersifat Subyektif,
karena nilai-nilai pancasila merupakan hasil pemikiran bangsa
Indonesia sendiri, dan nilai Obyektif karena nilai-nilai Pancasila sesuai
dengan kenyataan umum/univ ersal.
Nah, Anda telah selesai mempelajari uraian tentang nilai-nilai yang
terkandung dalam Pancasila.
3 . Menerapkan Nilai yang Berkaitan Dengan Cinta Tanah Air
Coba Anda hayati! Sila keberapa yang paling berkaitan dengan Cinta Tanah Air?
Cinta Tanah Air merupakan wujud Pengamalan Sila III yaitu Persatuan Indonesia.
Perwujudan rasa persatuan dan cinta tanah air harus kita laksanakan di lingkungan,
keluarga, sekolah, tempat tinggal kita, bahkan di manapun kita berada.
Misalnya di keluarga; kita amalkan sikap dan tingkah laku hemat, disiplin dan bertanggung
jawab dalam mewujudkan keutuhan dan kebersamaan agar tercapai kebahagiaan lahir
batin, di sekolah, perwujudan rasa persatuan dan Cinta Tanah Air dapat kita wujudkan/
amalkan melalui kegiatan-kegiatan OSIS, UKS, PMR, PRAMUKA dll. Kegiatan-kegiatan
tersebut dapat berupa gerakan penghijauan, kebersihan, karyawisata, upacara bendera
dll.
Semangat persatuan dan kesatuan di lingkungan masyarakat dapat kita lakukan melalui
kegiatan-kegiatan seperti siskamling, kerjabakti dll; dan kegiatan-kegiatan seperti itu
telah diprogramkan melalui organisasi-organisasi pemuda misalnya Karang Taruna dan
KNPI.
Sebagai generasi penerus bangsa, hendaknya Anda dapat mewujudkan sikap dan tingkah
laku yang bermanfaat bagi kepentingan masyarakat yang merugikan diri sendiri atau
masyarakat, misalnya dengan cara menjauhkan diri dari pengaruh narkotika, obat-obatan
terlarang, minuman keras dan perkelahian.
Karena hal itu akan menghancurkan masa depan bangsa dan negara.
dengan pengamalannya, karena itu cobalah hayati tentang makna Cinta Tanah Air agar
dapat diamalkan dengan baik.
Dari beberapa kegiatan yang telah Anda pelajari dapat disimpulkan:
- Suatu Negara dan Bangsa tidak akan berdiri dengan kokoh tanpa Dasar Negara yang
kuat dan tidak akan dapat mengetahui dengan jelas kearah mana tujuan yang ingin
dicapai tanpa Pandangan Hidup.
- Pancasila yang dijadikan Dasar Negara digali dari bumi Indonesia sendiri dengan tidak
meniru dari bangsa lain tapi sudah beurat berakar dalam sifat tingkah laku masyarakat
Indonesia karena itu bangsa Indonesia lahir dengan kepribadian sendiri yang bersamaan
dengan lahirnya bangsa dan negara itu. Dan kepribadian itu ditetapkan sebagai
Pandangan Hidup.
- Sumpah Pemuda merupakan cerminan dari tekad dan ikrar para pemuda, pelajar dan
mahasiswa yang ingin bersatu untuk merebut kemerdekaan dari para penjajah dengan
tidak menbeda-bedakan suku,pulau dan organisasi manapun.
Makna Sumpah Pemuda bahwa kita wajib menjunjung tinggi Persatuan Indonesia
berdasarkan prinsip Bhinneka Tunggal Ika, merasa bangga bertanah air, berbangsa
dan berbahasa Indonesia.
- Isi nilai moral yang terkandung dalam Pancasila mempunyai peranan penting, bagi bangsa
Indonesia dalam bersikap dan bertingkah laku.
- Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila meliputi sifat Oyektif dan Subyektif.
- Cinta Tanah Air merupakan Pengamalan dan wujud dari Sila Persatuan Indonesia yang
dapat diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari di Keluarga, Sekolah dan Masyarakat.
Untuk meningkatkan pemahaman Anda tentang modul ini silahkan kerjakan tugas yang
telah ada..
1. Pancasila diartikan sebagai lima dasar yang dijadikan sebagai Dasar Negara
dan Pandangan Hidup Bangsa.
Suatu bangsa tidak akan berdiri kokoh tanpa Dasar Negara yang kuat. Dengan Dasar
Negara suatu bangsa tidak akan terombang-ambingkan dalam menghadapi berbagai
permasalahan baik dari dalam maupun dari luar.
2. Fungsi Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa: yang dijadikan pedoman hidup
bagi bangsa Indonesia dalam mencapai kesejahteraan lahir batin dalam masyarakat
yang beraneka ragam.
3. Fungsi Pancasila sebagai Sumber dari segala sumber tertib hukum: segala peraturan
dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia harus bersumber kepada Pancasila
atau tidak bertentangan dengan Pancasila.
4. Norma yang berlaku pada masyarakat Indonesia:
a. Norma Agama
b. Norma Kesusilaan .
c. Norma Kesopanan
d. Norma Hukum
5. Nilai-nilai tersebut adalah:
a. Pandangan Hidup
b. Kesadaran dan cita hukum
c. Cita-cita mengenai kemerdekaan
d. Keadilan Sosial, Politik, Ekonomi
e. Keagamaan dan lain sebagainya.
1. Lahirnya Pancasila digali dari bumi Indonesia sendiri yang telah berurat
berakar dalam sifat dan tingkah laku masyarakat Indonesia.
Bangsa Indonesia lahir dengan kepribadiannya sendiri yang bersamaan dengan lahirnya
bangsa dan negara itu, dan kepribadian itu ditetapkan sebagai Pandangan Hidup Bangsa
dan Dasar Negara.
2. a. Secara lisan:
1) Peri Kebangsaan
2) Peri Kemanusiaan
3) Peri Ketuhanan
4) Peri Kerakyatan
5) Peri Kesejahteraan rakyat.
b. Secara tertulis:
1) Ketuhanan Yang Maha Esa.
2) Kebangsaan Persatuan Indonesia.
23
3) Rasa Kemanusiaan yang adil dan beradab.
4) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam Permusyawatan/
Perwakilan.
5) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
3. 1) Ketuhanan Yang Maha Esa.
2) Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3) Persatuan Indonesia.
4) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam
Permusyawaratan/ Perwakilan.
5) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
4. Kita wajib menjunjung tinggi Persatuan Indonesia berdasarkan prinsip Bhinneka Tunggal
Ika.
Kita merasa bangga bertanah air, berbangsa dan berbahasa Indonesia.
5. a. Tidak membeda-bedakan teman, suku bangsa.
b. Tidak menbeda-bedakan Agama.
c. Menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar dsb.
a. Keluarga: 1) Hemat
2) Disiplin
3) Bertanggungjawab dsb.
b. Sekolah: 1) Kegiatan OSIS
2) PMR, Pramuka
3) Upacara Bendera dsb.
c. Masyarakat: 1) Siskamling
2) Kerja bakti
3) Kegiatan olahraga dsb.















DAFTAR PUSTAKA
Alm. Abdul Karim, Drs., M.Pd., Memahami PPKn untuk kelas 1, Bandung: Penerbit
Ganesa Ex act, 2000.
Budiyanto, Drs., PPKn kelas 1 SMU, Jakarta: Penerbit PT. Empiris, 1998.
Achmad Yunan, S. Drs., Lks Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan I a,
Bandung: Penerbit Angkasa Bandung, 1994.
Dasim Budimansyah, Drs., M.Si., Lembaran kegiatan Siswa PPKn untuk SMU kelas
I, Bandung: Penerbit Epsilon Grup.
Endang Iskandar, Drs., dkk., Kegiatan siswa PPKn I, Bandung: Penerbit PT. Remaja
Rasda Karya Bandung, 1998.
Neiny Ratnaningsih, Dra., PPKn SMU kelas I, Penerbit Grafindo Media Pratama,
1999.
Sri Ruspita Murni, Dra., dkk., PPKn SMU, SMK kelas I, Jakarta: Penerbit Bumi Aksara,
2000.
Suardi Abu Bakar, dkk., PPKn Edisi 2 kelas I, Jakarta: Penerbit Yudistira, 2000.